lihat juga

Tuesday, February 26, 2013

Wakil Ketua DPR Pramono Anung

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan pemerintah harus menjalankan kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja. DPR mengancam pemerintah bila tidak menjalankan keputusan yang sudah diketok dalam rapat paripurna DPR itu. Kalau tidak dijalankan, DPR bisa melakukan langkah-langkah yang akhirnya kontraproduktif bagi semuanya," kata Pramono Anung di gedung DPR.

Apa ancaman yang akan dilakukan DPR bagi pemerintah? Menurut dia, DPR memiliki fungsi anggaran. "Hak budget ada di DPR. Jadi, anggaran untuk instansi yang tidak menjalankan keputusan paripurna tentunya kami akan perhatikan," kata Pramono. Dengan kata lain, DPR bisa menahan anggaran kementerian terkait yang menangani masalah ketenagakerjaan. "Pokoknya untuk hal-hal bersifat operasional di luar untuk rutin, kami bisa tahan," ujar mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu.

Politisi yang akrab disapa Pram ini menekankan, meski rekomendasi DPR itu tidak berarti menyetop pengiriman TKI ke seluruh negara. Penghentian itu sementara, dan hanya pada negara yang masih menolak menandatangani kesepakatan jaminan memperlakukan TKI dengan baik dan memberikan perlindungan. "Terutama Timur Tengah. Kalau Malaysia kan sudah dilakukan. Kalau Hong Kong, Taiwan, Jepang kan berlangsung baik," kata Pram.

Janji-janji pemerintah segera memperbaiki pola hubungan dengan negara Timur Tengah seperti Arab Saudi sudah lama. Janji itu sudah ada sejak sebelum DPR membentuk Tim Khusus TKI. Hingga kini Tim Khusus DPR soal TKI merampungkan tugasnya, janji itu belum juga tidak terlaksana.

"Ini kan janji-janji untuk mengadakan moratorium sudah dari dulu. Seperti kemarin juga Menakertrans mengatakan bahwa dua minggu lagi selesai. Kami terus terang tidak yakin," kata Pram. Ketidakyakinan Pram karena negosiasi pemerintah dengan Arab Saudi terlihat lemah. "Sebelum ada kepastian itu, stop dulu," ujarnya. Demikian catatan online dari admin Blog Kanghari yang berjudul Wakil Ketua DPR Pramono Anung.

ads

Ditulis Oleh : gdfysx Hari: 8:00 AM Kategori:

0 comments:

Post a Comment

surf