DPD Partai Demokrat Jawa Timur menginstruksikan kepada DPC Banyuwangi untuk mengevaluasi jabatan publik yang dijabat Surya Dalianta Brahmana atau biasa dipanggil Bram, politisi yang kini diamankan Polrestabes Surabaya, karena terbukti mengonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Wakil Sekretaris Bidang Informasi dan Komunikasi DPD DPD Partai Demokrat Jawa Timur Fatkul hadi mengatakan, dari hasil evaluasi jabatan itu, bisa jadi tersangka memperoleh sanksi terberat, dalam hal ini pemecatan dari keanggotaan partai. Sanksi kepada yang bersangkutan akan dibahas dalam forum pimpinan," katanya dalam jumpa pers di Surabaya, Rabu sore. Meski begitu, menurut Fatkul, pihak DPD tetap akan memberikan advokasi bagi Bram dalam menjalani proses hukum karena sebagai kader, dia berhak mendapatkan fasilitas itu.
Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi Adil Ahmadiono sangat menyayangkan kasus yang menimpa rekannya itu karena saat ini Bram tengah menjalani proses pembinaan karena kasus perselingkuhan yang dilakukannya awal Maret lalu dengan seorang janda. Saat pemantauan dan pembinaan tengah berlangsung, dia malah kena kasus baru, ujarnya. Bram dibekuk polisi di kawasan Jalan Dukuh Kupang, Surabaya, karena terbukti mendanai pembelian narkoba jenis sabu seberat 21 gram.
Polisi juga menangkap kurir dan sopir pribadinya yang berperan sebagai perantara. Selain mengonsumsi, barang haram yang dibeli Ketua Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Banyuwangi dari Madiun itu juga diedarkan ke tempat lain. Sementara polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan tersangka lain yang terlibat. Demikian catatan online dari admin Blog Kanghari yang berjudul Mengevaluasi jabatan publik.
lihat juga
Wednesday, February 13, 2013
Mengevaluasi Jabatan Publik
Lainnya dari Kanghari
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment