Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin Akan Dipanggil KPK, ya politikus yang disebut-sebut atasan Mindo Rosalina Manullang, tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet itu, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun menurut informasi yang diterima kanghari bahwa sampai hari ini KPK belum mengeluarkan surat panggilan kepada M Nazaruddin.
Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan informasi sedalam-dalamnya terlebih dahulu sebelum melakukan pemanggilan, saya sendiri juga setuju dengan hal tersebut. Jadi, bukan asal panggil saja hasilnya kosong, itu kan, tidak bagus, bukan begitu?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya, Haryono Umar, menambahkan, kapan persisnya KPK akan memanggil Nazaruddin tergantung pada penyidik. Itu masalahnya, penyidik kita yang paling tahu. Penyidiknya sih belum melayangkan surat itu, katanya saat dihubungi secara terpisah.
Namun, ia menegaskan, KPK memang akan memanggil anggota Komisi VII DPR itu. Ketika disinggung kemungkinan Nazaruddin turut menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar itu, Haryono menjawab, Masih jauh, menurutnya.
Pekan lalu, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, pemanggilan Nazaruddin akan dilakukan pekan ini. Namun yang bersangkutan telah bertolak ke Singapura, tepat sehari sebelum dicekal KPK. Ia beralasan, kepergiannya ke Negeri Singa dalam rangka berobat. Adapun kasus dugaan suap wisma atlet berawal dari tertangkapnya Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah raga Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris, dan mantan Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan transaksi suap. Memang kita memerlukan Ksatria Pemberantas Korupsi yang tangguh dan bisa memberantas korupsi di negara kita.
0 comments:
Post a Comment