lihat juga

Sunday, February 24, 2013

Akan Memanggil Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Namun demikian, belum dapat dipastikan kedatangannya ke KPK. Soal Nazaruddin itu urusan KPK," kata anggota Partai Demokrat, Ruhut Sitompul ketika dihubungi media di Jakarta. Ruhut menyebut, Ketua KPK, Busyro Muqoddas terlalu takabur menyebut Nazaruddin dapat dipanggil paksa apabila tidak datang, meski belum berstatus tersangka.

"Tangkap saja, garap saja sendiri," kata dia. Dia mengakui, terakhir menjalin kontak dengan Nazaruddin empat hari yang lalu ketika Nazaruddin dipanggil dalam kasus Kementerian Pendidikan Nasional. Namun, Ruhut mengatakan tidak mengetahui keberadaan Nazaruddin saat ini. "Aku tidak tahu, terakhir kemarin masih di Singapura, tidak tahu sekarang," ujar dia.

Soal kehadiran Nazaruddin di KPK Senin, Ruhut tidak berani memastikan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. "Ibarat mancing mau diambil ikannya, KPK bikin keruh kolam," kata dia.  Selain itu, dia menilai, kinerja KPK selama ini tidak terkonsep dengan baik.

Bahkan, Ruhut juga mempertanyakan, kasus dugaan korupsi pengadaan barang revitasiasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan pada tahun 2007. Sebab, proyek tersebut bernilai 142 miliar namun KPK belum menetapkan tersangka. "Itu kan, dia belum DPR, belim bendahara umum, masih pengusaha besar tahun 2007," ujarnya. Seperti diketahui, Nazaruddin terbelit dua kasus di KPK. Selain kasus di Kemendiknas, ia juga diduga terlbat dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang. Demikian catatan online dari admin Blog Kanghari yang berjudul Akan memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

ads

Ditulis Oleh : gdfysx Hari: 11:00 AM Kategori:

0 comments:

Post a Comment

surf