lihat juga

Tuesday, September 11, 2012

Penyebab Paket Telkomsel Flash Menjadi Lemot (September 2012)


Kekecewaan terhadap layanan TelkomselFlash makin besar. Salah satunya juga diungkapkan oleh Seorang Customer di Dukuh Kupang 1 Surabaya bernama Gabriel Fendy Gunawan. Ia mengaku dirugikan dengan layanan Flash yang lambat sekali, bahkan kecepatannya hanya sekitar 1-5 kbps saja.

Untuk download dan browsing sangat lambat sekali. Awalnya saya pikir modem saya yang kurang kuat menerima sinyal. Akhirnya saya coba pakai modem teman saya, namun kartunya pakai Telkomsel Flash saya, dan ajaibnya kecepatannya tetap 3-5 kbps saja, padahal itu untuk download file yang sama dan di modem yang sama, tulis Gabriel.

Ia menyebut telah mengajukan komplain ke pihak Telkomsel, namun jawabannya sangat mengecewakan. "Karena jaringan sedang terganggu. Bayangkan satu bulan saya hanya menikmati internet yang super lemot dari Telkomsel dan itu tidak ada tindak lanjutnya, sedangkan punya teman saya lancar dan enak banget untuk browsing dan download, ketusnya.

Terlebih lagi Gabriel mengaku dirugikan oleh Telkomsel dengan penurunan fair usage dari 2GB menjadi 500MB. Padahal ia berani ikut kontrak satu tahun, karena alasan dengan kuota 2GB akan digunakan untuk download dan browsing dengan kecepatanyang tidak mungkin turun.

Kalau tahu cuma 500MB, mending saya coba-coba saja, tidak mau kontrak satu tahun, dan saya mungkin akan pindah. Karena punya pacar saya kencang banget untuk download, waktu sinyal kuat bisa sampai 50-60 kbps. Bandingkan dengan Flash yang cuma 1-5 kbps [kecepatan di kartu saya], jauh sekali. Padahal itu pakai paket kecepatan yang sama yakni yang 256 kbps, katanya.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah mendesak Telkomsel untuk menyelesaikan persoalan pemotongan bandwidth TelkomselFlash kepada pelanggan.
"Telkomsel tidak bisa semena-mena memotong kuota bandwitdh tanpa ada pemberitahuan. Itu sama saja memperdaya konsumen," kata anggota BRTI Heru Sutadi.
Menurut Heru, konsumen dilindungi UU Telekomunikasi dan UU Perlindungan Konsumen, sehingga dapat mengajukan keberatan jika merasa layanan yang diterima tidak sesuai dengan janji dan ketentuan operator.
"Apabila paket dan layanan tidak sesuai dengan perjanjian awal sampai dengan masa kontrak promosi habis maka konsumen bisa mengajukan tuntutan," tegas Heru.
Sebelumnya, pada 1 September 2009 secara sepihak Telkomsel memberlakukan kebijakan baru berupa penurunan kuota bandwidth TelkomselFlash.

Kebijakan ini membuat kuota Paket Basic turun menjadi 500 Megabyte (MB) dengan kecepatan maksimum 256 kilobyte per detik (Kbps), Paket Advance turun menjadi 1 Gigabyte (GB) dengan kecepatan maksimum 512 kbps, serta Paket Pro tetap 2 GB dengan kecepatan maksimum 3,6 Mbps.

Sebelumnya, kuota yang diberikan untuk ketiga paket tersebut sama-sama 2 GB. Bila penggunaan melebihi kuota, pelanggan tidak dikenakan biaya tambahan, hanya saja secara otomatis kecepatan maksimum akan berubah. Paket Pro menjadi 128 Kbps dan Paket Basic, serta Advance menjadi 64 Kbps.

Menanggapi hal itu, Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno mengatakan pihaknya melakukan pemangkasan dalam konteks marketing gimmick atau trik pemasaran, dengan tetap memperhatikan hubungan antara kualitas dan harga secara keseluruhan.

Sementara itu, Ketua Komite Nasional Telekomunikasi Indonesia (KNTI) Srijanto Tjokrosudarmo mengingatkan, nilai satu pelanggan sangat mahal bagi operator manapun.
"Telkomsel seharusnya lebih bijak memberikan pelayanan komunikasi data tersebut. Kalau kuota bandwidth sudah ada kesepakatan dengan pelanggan itu tetap harus dipegang," kata Srijanto.
Ia juga menyoroti lambannya reaksi regulator membereskan kasus Telkomsel jika dibandingkan dengan layanan yang serupa seperti IM2 belum lama ini.

Ketika layanan IM2 menurun kualitas karena kesulitan frekuensi, regulator langsung bereaksi. Ia mengaku tidak habis pikir kenapa dengan Telkomsel regulator terkesan adem ayem.

Referensi http://www.inilah.com/read/detail/
162566/kasus-telkomselflash-harus-dituntaskan

ads

Ditulis Oleh : gdfysx Hari: 1:37 AM Kategori:

0 comments:

Post a Comment

surf