lihat juga

Thursday, September 10, 2009

Mendaftarkan Blog ke google

Apakah Blog/website anda sudah terindeks oleh google....? Sebagai pemilik blog, pertanyaan seperti ini akan sering muncul di benak kita. Apalagi jika kita mempunyai produk atau informasi bisnis yang akan kita tampilkan di Search Engine.

Sebenarnya mendaftarkan blog/website ke google itu sangatlah mudah, gratis lagi!. Tapi, butuh waktu supaya blog/website kita bisa terindeks oleh google karena seperti teman-teman ketahui juga bahwa direktory Search Engine google terdiri dari jutaan blog/website atau ratusan juta halaman web yang menunggu agar terindeks oleh google.

Sebelum mendaftarakan blog/website ke google, silahkan cek dulu:





Cari di BLOG AMIN


Cara mendaftarkan blog ke google sebagai berikut:

Buka www.google.com/addurl

Pada kolom URL dan Comments isikan dengan nama serta deskripsi singkat blog/website anda.


Isikan pada Optional dengan kata yang muncul pada text box diatasnya kemudian klik Add URL.

Jika berhasil, berarti blog/website anda tinggal menunggu crawl dari google agar terindeks pada Search Engine google.

ads

Ditulis Oleh : gdfysx Hari: 4:34 AM Kategori:

0 comments:

Post a Comment

surf