ALASAN BATAVIA AIR PAILIT Diputus Bangkrut PN Jakpus. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), perusahaan penerbangan PT Metro Batavia (Batavia Air) dinyatakan pailit alias bangkrut. Alhasil, terhitung 31 Januari 2013, perusahaan tidak bisa beroperasi kembali.
Majelis hakim PN Jakpus memutuskan pihak International Lease Finance Corporation (ILFC), yang mengajukan tuntutan
lihat juga
Wednesday, January 30, 2013
ALASAN BATAVIA AIR PAILIT Diputus Bangkrut PN Jakpus
Lainnya dari Berita Terbaru
Ditulis Oleh : gdfysx Hari: 7:21 AM Kategori: Berita Terbaru
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment