Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Diperkosa
Tindakan pemerkosaan yang dialami oleh tenaga kerja Indonesia (TKI), oleh tiga orang anggota Kepolisian Diraja Malaysia, menjadi kasus kekejaman terbaru dari pihak Malaysia terhadap WNI. Menlu Malaysia janjikan tidakan atas kasus ini.
"Pihak Kementerian Luar Negeri Malaysia memandang penting kasus pemerkosaan yang dialami oleh perempuan Indonesia, oleh tiga petugas kepolisian," ujar Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Anifah Aman, seperti dikutip Bernama, Rabu (14/11/2012).
Aman menambahkan, ketiga polisi itu sekarang sudah berada di dalam pengawasan pihak berwenang. Kejadian pemerkosaan itu berlangsung pada 9 November lalu di dalam ruang tahanan di Penang.
"Kami sudah mengontak Kepala Penyelidik Kriminal Penang SAC Mazlan Kesah, untuk mencari tahu apa yang terjadi sebenarnya dari insiden tersebut. Ketiga polisi kini sudah ditahan dan dianggap melanggar aturan undang-undang kejahatan 376," tambahnya.
Anifah menambahkan, pihak kementerian sudah diberitahu mengenai laporan penyelidikan yang sudah dirampungkan. Kasus ini akan dilimpahkan kepada pihak kejaksaan untuk diambil tindakan, sementara sebuah tim khusus sudah dibentuk untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Pihak kementerian akan mengawal perkembangan kasus ini dan kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia mengenai kasus ini," tegasnya.
"Pihak Kementerian Luar Negeri Malaysia memandang penting kasus pemerkosaan yang dialami oleh perempuan Indonesia, oleh tiga petugas kepolisian," ujar Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Anifah Aman, seperti dikutip Bernama, Rabu (14/11/2012).
Aman menambahkan, ketiga polisi itu sekarang sudah berada di dalam pengawasan pihak berwenang. Kejadian pemerkosaan itu berlangsung pada 9 November lalu di dalam ruang tahanan di Penang.
"Kami sudah mengontak Kepala Penyelidik Kriminal Penang SAC Mazlan Kesah, untuk mencari tahu apa yang terjadi sebenarnya dari insiden tersebut. Ketiga polisi kini sudah ditahan dan dianggap melanggar aturan undang-undang kejahatan 376," tambahnya.
Anifah menambahkan, pihak kementerian sudah diberitahu mengenai laporan penyelidikan yang sudah dirampungkan. Kasus ini akan dilimpahkan kepada pihak kejaksaan untuk diambil tindakan, sementara sebuah tim khusus sudah dibentuk untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Pihak kementerian akan mengawal perkembangan kasus ini dan kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia mengenai kasus ini," tegasnya.


0 comments:
Post a Comment