Hak asasi manusia atau HAM adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai enugerah yang melekat pada setiap diri manusia sejak lahir. Adapun pengertian HAM menurut para ahli adalah hak yang dimiliki oleh seseorang karena orang itu manusia. HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir. Selain itu HAM juga diartikan sebagai hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak
lihat juga
Wednesday, March 27, 2013
Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Lainnya dari Hukum
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment