INILAH ALASAN ATURAN PEMBATASAN 250 WARALABA RESTORAN Gerai Milik Sendiri Dibatasi. Peraturan menteri perdagangan No 07/M-DAG/PER/2/2013 mengatur soal pengembangan kemitraan dalam waralaba restoran hanya membatasi kepemilikian gerai sendiri (company owned) sebanyak 250 gerai. Apa alasannya Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menetapkan angka hingga 250 outlet? Lihat juga daftar ranking FIFA
lihat juga
Friday, February 15, 2013
INILAH ALASAN ATURAN PEMBATASAN 250 WARALABA RESTORAN Gerai Milik Sendiri Dibatasi
Lainnya dari Serba Serbi
Ditulis Oleh : gdfysx Hari: 12:33 AM Kategori: Serba Serbi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment