Wednesday, February 27, 2013

Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy

Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy mengibaratkan realitas hukum saat ini seperti apa yang diramalkan seorang filosof Jerman Frederic Nitze. Ichsan menjelaskan, saat ini sistem hukum tidak berpihak kepada keadilan. Hukum cenderung berpihak kepada kelompok tertentu yang memiliki duit dan kekuasaan.

“Untuk menggambarkan realita hukum dan elite politik saat ini sudah diramalkan filosof bahwa pada suatu saat akan terjadi kembali zaman atheisme di mana manusia akan menemukan kesadaran tentang ketidakadaan Tuhan. Semua realitas sudah tidak mau masuk akal sehat,” ungkap Ichsanuddin di acara Polemik Radio Trijaya di Warung Daun, Menteng, Jakarta Pusat.

Pengamat ekonomi Ichsanuddin NoorsyMenurut Ichsanudin, salah satu indikasinya adalah negara tidak hadir saat warganya mengalami masalah. Selain itu bermunculan ketidakadilan sistem yang membuat masyarakat tidak lagi memiliki harapan akan diposisikan secara adil. Kalau kita mau bicara struktur hukum ada tiga level, yakni formulasi hukum, aplikasi hukum, dan eksekusi hukum,” beber Ichsanuddin.

Dia menjelaskan pada level formulasi, ada fenomena liar yang berkembang di mana institusi hukum tidak berpihak penegakan keadailan, namun bekerja untuk kepentingan ekonomi kelompok tertentu. Memberikan konsesi besar terhadap perusahaan besar dan meminggirkan hak-hak hukum masyarakat, seperti masyarakat adat atau kelompok pinggiran seperti pedagang kaki lima,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, hukuim lagi-lagi tidak berpihak pada level aplikasi, di mana aturan cenderung ditabrak atau dihalang-halangi. Ichsanuddin mengambil penangkapan Nunun Nurbaetie. “Sebagai suami (Adang Dorodjatun-red), kita masih dapat percaya. Tapi sebagai mantan anggota polisi sepertinya ini tidak masuk akal,” ungkap Ichsan.

Selain itu pada level eksekusi, hukuim lagi-lagi terkesan berpihak kepada siapa saja yang memiliki uang. Seperti pemidanaan kasus Gayus, uang bisa mengendalikan siapa pun. Bisa menonton pertandingan tenis berkelas tanpa harus takut pada hukum. Perlakuan istimewa pada tahap eksekusi ini tidak menemui keadilan,” pungkasnya. Demikian catatan online dari admin Blog Kanghari yang berjudul Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy.

No comments:

Post a Comment