Yang ada dipikiran ane waktu itu tentang E-KTP adalah seperti ini
Tapi kecewa, ko kaya gini
janganjan ane yang kecewa+kaget, anggota komisi II DPR RI juga sama kecewanya -_-
JAKARTA (Pos Kota) – Anggota Komisi II DPR RI, Nurul Arifin, mempertanyakan kartu tanda penduduk elektronik yang bentuknya tidak sesuai dengan apa yang dipaparkan Mendagri di DPR dan disetujui anggarannya. E-KTP bentuk fisiknya hanya berubah dari kertas ke plastik, tak terlihat ada chip, bercode atau penanda lainnya untuk data-data yang disimpan di dalamnya.
“E-KTP elektronik bentuknya kartu plastik biasa, tanpa ada chip atau alat elektronik yang ditanam didalamnya. Kartu yang telah dibagikan ke masyarakat ini sangat berbeda dengan apa yang pernah dipaparkan ke DPR yang menggunakan chip,” tegas Nurul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/12).
Menurut Nurul, dirinya kerap ditanyakan hal ini oleh masyarakat karena setelah melihat hasil e-KTP yang dibagikan, dirinya mengaku sangat kecewa.
”Banyak pertanyaan ke saya mengenai hal ini dan setelah lihat hasil e-KTP yang sudah dibagikan, jujur saya sangat kecewa. Kecewanya karena anggarannya mahal, tapi kok fisiknya gak berubah drastis seperti ada cip . Wujud tidak seperti yang dipaparkan bahwa akan seperti kartu kredit,” terang Nurul.
Ditambahkan Nurul, DPR mendorong program e-KTP itu sebagai kartu multi fungsi. Alasan itu juga DPR menyetujui anggaran program e-KTP yang triliunan rupiah. Tapi hasilnya sangat membuat banyak orang kecewa. Termasuk DPR RI.
” DPR RI setujui anggaran yang diajukan Kemdagri meski mahal dan sangat besar. Kita akan tagih janji Mendagri sesuai apa yang sudah dipaparkan mereka tentang desain e-KTP di DPR dulu,” ucap Nurul.
Ditegaskan Nurul, pihak Komisi II DPR RI sudah pernah menanyakan hal ini kepada Dirjen Administrasi Kependudukan Kementrian Dalam Negeri. Mereka menjawab e-KPT itu harus dibaca dengan card reader khusus sehingga bisa membaca data kependudukan orang yang bersangkutan.
“Beberapa kali Komisi II menanyakan mengapa e-KTP tidak terlihat menggunakan chip. Terus Dirjen Adminduk Kemdagri menjawab, harus dibaca dengan card reader khusus yang bisa membaca data kependudukan begitu e-KTP ditempel. Kita minta mana card readernya, coba dipresentasikan bagaimana e-KTP bisa dibaca data-data-nya. Namun sampai sekarang belum juga kita terima. Komisi II berencana hadirkan dalam rapat,” pungkasnya.


No comments:
Post a Comment