- Foto kopi dokumen penunjukan dari pabrikan jika anda pemohon sertifikat A, dokumen ini untuk distributor atau agen tunggal
- Surat penunjukan (POA)
- Mengisi FR.PM 4
- Mengisi FR.PM 5
- Foto Kopi Dokumen legal perusahaan seperti: NPWP, SIUP, TDP, Akte
- Data spesifikasi teknis dan brosurnya
- Dokumen NPIK jika anda pemohon sertifikat B, dokumen ini khusus untuk importir
- Surat pernyataan kesanggupan memberikan garansi serta layanan purna jual di atas materai, kecuali jika alat dan perangkat telekomunikasi tidak untuk di perdagangkan.
- Mengisi Pakta Integritas
- Sample perangkat untuk kategori Customer Premisess Equipment (CPE) diperlukan 2 unit dan 1 unit untuk non CPE
- 50% DP
Melalui Telp: +6285697177779 / +6221 3260 8337 (Hari Agustomo Nugroho)
Melalui E-mail: hari@typeapprovalindonesia.com
No comments:
Post a Comment