ALASAN ACENG TUDUH PANSUS NIKAH SIRI DPRD GARUT PALSUKAN DOKUMEN. Bupati Garut, Aceng Fikri resmi melaporkan pansus nikah siri, pimpinan DPRD dan anggota DPRD Garut ke Polres Garut, Kamis 3 Januari 2013.
Melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana, Aceng melaporkan tiga pihak itu atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan dokumen palsu yang menjadi dasar pengusulan pemakzulan.
Menurut Eggi
No comments:
Post a Comment