ALASAN ACENG TUDUH PANSUS NIKAH SIRI DPRD GARUT PALSUKAN DOKUMEN. Bupati Garut, Aceng Fikri resmi melaporkan pansus nikah siri, pimpinan DPRD dan anggota DPRD Garut ke Polres Garut, Kamis 3 Januari 2013.
Melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana, Aceng melaporkan tiga pihak itu atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan dokumen palsu yang menjadi dasar pengusulan pemakzulan.
Menurut Eggi
lihat juga
Thursday, January 3, 2013
ALASAN ACENG TUDUH PANSUS NIKAH SIRI DPRD GARUT PALSUKAN DOKUMEN
Lainnya dari Berita Terbaru
Ditulis Oleh : gdfysx Hari: 6:33 AM Kategori: Berita Terbaru
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment