Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura, Jamal Aziz menilai tayangan Uya Memang Kuya pantas dilarang. Dari segi agama memang tidak boleh tayangan itu. Tayangan Uya Kuya itu kan gendam, tayangan seperti itu tidak boleh," ujar Jamal kepada media massa di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat kemarin. Menurut Jamal, tayangan Uya Memang Kuya yang diharamkan oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren se Jawa-Madura menjadi pekerjaan rumah bagi Kemenkominfo bukan Komisi X DPR RI.
Kata Jamal, dahulu orangtua melarang putra putrinya belajar ilmu hipnotis, karena hal tersebut tidak baik. Namun saat ini hipnotis telah menjadi peluang atau kesempatan kerja, sehingga tak aneh banyak orang yang mempelajarinya. "Karena ini peluang termasuk kesempatan kerja apalagi yang memiliki mentalis maling akan mengambil kesempatan ini," katanya.
Forum Bahtsul Masa’il yang digelar Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se Jawa-Madura memutuskan tayangan hipnotis Uya Memang Kuya dinilai haram. Bahtsul Masa’il itu digelar di Pesantren Darussalam Jajar, Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada 23-24 Maret lalu. Demikian catatan online dari admin Blog Kanghari tentang Uya Memang Kuya pantas dilarang.
lihat juga
Wednesday, January 30, 2013
Uya Memang Kuya Pantas Dilarang
Lainnya dari Kanghari
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment