"Ada yang beralasan kalau di luar rapat paripurna ada rapat kelengkapan dewan yang tumpang tindih. Kadangkala satu orang menghadiri dua atau tiga rapat, ini dirasakan sebagai masalah," kata Ketua BK DPR, M Prakosa, Minggu (11/3/2012).
Anggota DPR dari fraksi-fraksi kecil di DPR merasa berhak tak menghadiri rapat. Mengingat mereka ditempatkan di banyak alat kelengkapan dewan.
"Fraksi yang anggotanya tidak begitu banyak, ada pansus, ada rapat komisi, ini juga dipandang sebagai masalah," ungkap Prakosa.
Belum lagi anggota DPR yang beralasan tak bisa ikut rapat karena perintah partai ke dapil. Alasan ini juga mau tidak mau harus diterima BK DPR.
"Kalau perintah sebagai pengurus partai, itu pun di luar sistem DPR,"paparnya.
Namun di luar semua itu, anggota DPR juga kerap membolos rapat paripurna. Padahal rapat paripurna DPR adalah agenda tunggal DPR untuk pengambilan keputusan, jadi tidak mungkin rapat ini dirangkap.
"Rapat paripurna pengambilan keputusan, tapi tetap tidak semua hadir. Itu menunjukkan yang punya daya paksa itu fraksi. Kalau fraksi tidak ada komitmen BK tak bisa apa-apa," katanya.
Namun BK DPR tetap mencoba mencari solusi. Misalnya dengan mendorong perbaikan manajemen rapat di DPR. Agar anggota DPR tidak mencari alasan untuk membolos rapat DPR.
Sumber
0 comments:
Post a Comment