Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional menjadikan peristiwa pengunduran diri Dede Yusuf dari PAN sebagai pelajaran politik yang diharapkan tidak terulang lagi di masa mendatang. Mantan aktor laga dan bintang iklan itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2008-2013.
“Ini menjadi pelajaran untuk masa depan. Kami perlu terus-menerus melakukan penataan internal dan eksternal,” kata Ketua Bidang Komunikasi Politik PAN, Bima Arya Sugiarto. Bima menyatakan ke depan, PAN menginginkan tidak terulang lagi peristiwa semacam itu. Kader yang telah dimenangkan menjadi kepala daerah, kata Bima, diharapkan tidak mundur dari kader partai di tengah jalan. “Nanti akan diformulasikan dengan kepala daerah,” katanya.
Bima menambahkan, PAN juga akan memperjuangkan aturan itu dalam UU No 22/2007 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang kini tengah direvisi Dewan Perwakilan Rakyat. “Kami mengusulkan ada poin tentang kepala daerah yang tidak boleh mundur dari partai yang mendukungnya hingga masa jabatan berakhir.”
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PAN, Taufik Kurniawan, juga menegaskan agar peristiwa Dede Yusuf tidak terulang lagi. Untuk itu, kata dia, perlu ada aturan tentang fatsun dan etika politik dalam revisi UU Pemilu Legislatif dan UU tentang Pilkada. “Ini buat antisipasi kepentingan subyektif pejabat publik yang ingin melanggengkan kekuasaan dengan memanfaatkan celah pada peraturan dan menjadikan parpol sebagai kendaraan politik sesaat,” kata Taufik.
Dede Yusuf sudah resmi mengajukan surat pengunduran diri dari DPP PAN, Jumat, lalu. Rencananya, Dede akan bergabung dengan Partai Demokrat, partai yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam waktu dekat. Demikian catatan online dari admin Blog Kanghari tentang Peristiwa pengunduran diri Dede Yusuf dari PAN sebagai pelajaran politik.
No comments:
Post a Comment