Meski Sudah Nikahi Caca, Andika Mahesa Tetap Ditahan
Andika Kangen BandAndika Mahesa
Kapanlagi.com
- Pernikahan Andika Mahesa yang berlangsung pada hari Sabtu (9/2) depan terkesan sangat terburu-buru. Namun menurut pengacara Andika, Priyagus Widodo, pernikahan itu tak terburu-buru.
Pengacara Andika juga membantah pernikahan tersebut berlangsung karena Caca sudah mengandung."Nggak hamil kok," ujar Priagus saat dihubungi via telepon, Kamis (7/2).
Andika Mahesa/@foto: KapanLagi.com®
Memang dengan menikahi Caca, Andika mendapatkan keringanan hukuman atas kesalahan yang sudah dilakukan. Sayangnya karena masih terganjal dengan undang-undang perlindungan anak, mantan vokalis Kangen Band ini harus tetap ditahan.
"Sebagai bukti ada tanggung jawab. Ancamannya kan pasal 81 ayat 2 UU perlindungan, ancamannya 15 tahun penjara. Berat itu," jelas Priagus.
Persiapan pernikahan pun sudah dilakukan agar dengan matang agar bisa berjalan lancar. "Surat sudah komplit. Panggil penghulu dari KUA akan datang ke rumah perempuannya," katanya.
Dalam pernikahan Andika yang keempat ini Priyagus hanya bisa memberikan nasehatnya pada Andika. "Hidup lurus, hidup baik. Jangan narkoba, jangan KDRT, baik pada istri maupun keluarga yang lain. Perhatikan anaknya yang sudah ada," tutup Priagus.
No comments:
Post a Comment