"Saya diperiksa bukan terkait kekerasan fisik," kata Hotman.Hotman mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pihak penyidik kepada dirinya tidak lama dan tidak krusial. Dia memastikan bahwa tanggung jawab Citibank kepada Irzen sudah dilakukan dengan menghapuskan semua hutang piutang Sekretaris Partai Pemersatu Bangsa (PPB) itu.
Hingga kini Citibank masih mempelajari kompensasi yang akan diberikan kepada keluarga Irzen Octa. Tapi, mengenai berapa jumlahnya, Hotman mengaku belum mengetahuinya. Irzen Octa tewas setelah mendatangi kantor Citibank di Menara Jamsostek, Selasa 29 Maret lalu. Korban datang ke kantor untuk mempertanyakan jumlah tagihan kartu kreditnya. Menurut korban, tunggakannya itu Rp68 juta. Namun, tagihan yang datang ke tempatnya ternyata mencapai Rp100 juta.
Irzen yang datang bersama seorang kawan kemudian dibawa ke salah satu ruangan, Cleo, di lantai lima gedung Jamsotek. Di sana Irzen diinterogasi oleh A, B dan H. Ketiga tersangka baru mengetahui kalau korban sudah tidak bernyawa setengah jam kemudian.
Pada tanggal 14 April kemarin, keluarga Irzen Octa, resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menuntut ganti rugi kepada Citibank. Melalui pengadilan, keluarga menuntut Citibank membayar ganti rugi senilai total Rp3 triliun, wauww. Semoga saja Citibank bertanggung jawab tentang hal ini dan tentunya keterangan Vice President Costumer Care Citibank Indonesia Hotman Simbolon jadi tidak sia-sia mengenai keluhan para nasbahnya.
No comments:
Post a Comment