Saturday, February 16, 2013

ANAND KRISHNA DITANGKAP DI BALI Buronan Divonis 2 Tahun Penjara

ANAND KRISHNA DITANGKAP DI BALI Buronan Divonis 2 Tahun Penjara. Anand Krishna, buronan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pelecehan seksual terhadap Tara Pradipta Laksmi, dijemput di Bali dan langsung dibawa ke Jakarta. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, dia akan langsung dibawa ke LP Cipinang. Lihat cara aktivasi BB Simpati sms registrasi Telkomsel dan video youtube tragedi hujan

No comments:

Post a Comment