ANAND KRISHNA DITANGKAP DI BALI Buronan Divonis 2 Tahun Penjara. Anand Krishna, buronan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pelecehan seksual terhadap Tara Pradipta Laksmi, dijemput di Bali dan langsung dibawa ke Jakarta. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, dia akan langsung dibawa ke LP Cipinang. Lihat cara aktivasi BB Simpati sms registrasi Telkomsel dan video youtube tragedi hujan
No comments:
Post a Comment