6 Tersangka Direhab di Jabar, Raffi Ahmad Tetap di BNN
Raffi AhmadRaffi Ahmad. Sumber foto: KapanLagi.com®
Kapanlagi.com
- Pasca penetapan status tersangka Raffi Ahmad, suasana gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) tampak lengang. Tak seperti hari-hari sebelumnya, yang dipenuhi awak media yang mengikuti kelanjutan kasus penggunaan narkoba yang disangkakan kepada Raffi Ahmad dkk.
Kabar terbaru merebak pada Sabtu (2/2) sekitar pukul 13.00 WIB bahwa keenam tersangka, yaitu WT, MT, RJ, MF, KA, dan JA dibawa pihak BNN ke pusat rehabilitasi Lido, Jawa Barat.
Kabag Humas Sumirad Widyanto memang pernah mengungkapkan dalam preskon pada hari Jumat (1/2), bahwa keenam tersangka akan menjalani rehabilitasi. "WT, MT, RJ, MF, KA, JA akan dikirim ke panti rehabilitasi," ucapnya saat itu.
Sedangkan untuk tersangka (RA) Raffi Ahmad, nampaknya masih tetap dalam pengamanan di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur karena kepemilikan 14 butir atau 3,4 methylon dan 2 linting ganja. Raffi sampai saat ini tidak termasuk menjadi salah satu tersangka yang direhab di Lido
No comments:
Post a Comment