Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, DPR gemas dengan pemerintah dalam pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menurut dia, sudah empat kali rapat paripurna selalu diwarnai interupsi soal BPJS. Dan pasti yang interupsi lebih dari satu anggota dan fraksi, dan isinya kurang lebih sama rasa gemas pemerintah secara sepihak memberhentikan itu, ujar Priyo di DPR.
Menurut dia, pimpinan DPR akan menyurati delapan menteri terkait. Menanyakan kenapa menteri-menteri tersebut memutuskan secara sepihak pembahasan BPJS, katanya. Priyo menyayangkan, karena pansus RUU BPJS ini amat penting dan ditunggu-tunggu rakyat. Terutama pemihakan memayungi jaminan sosial masyarakat yang selama ini terpinggirkan, karena langsung penghentian sangat tidak masuk akal akan berimplikasi kurang sehat bagi kepentingan umum, bagi pembicaraan undang-undang kepentingan umum," jelasnya.
Dia berharap setelah disurati, menteri-menteri bisa kembali bersidang dengan DPR. "Kalau tetap ngambek akan adukan presiden agar ditegur, karena UU ini penting karena masuk Prolegnas, ujarnya. Priyo mengakui mulai ada wacana mengajukan hak interpelasi dari sejumlah anggota dewan. "Interpelasi merupakan kewenangan anggota dan itu belum berkaitan dengan fraksi, saya persilahkan itu hak anggota, jangan menteri menyepelekan dan mengecilkan esensi pembicaraan Pansus ini karena sangat penting, ujarnya. Tidak berlebihan jika ada yang mengajukan interpelasi, rasa gemas dan bertumpuk-tumpuk, sudah ada kegetiran meluas. Demikian catatan online dari admin Blog Kanghari yang berjudul Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
No comments:
Post a Comment