PAN Belum Siapkan Pengacara Untuk Wanda Hamidah
Wanda HamidahWanda Hamidah
Kapanlagi.com
- Partai Amanat Nasional (PAN) belum menyiapkan tim kuasa hukum untuk melakukan pembelaan pada Wanda Hamidah. Partai masih menunggu pengumuman Badan Nasional Narkotika (BNN) terkait kasus penangkapannya di rumah Raffi Ahmad.
Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy mengatakan hingga kini BNN belum memberikan pernyataan secara resmi tentang posisinya Wanda yang berstatus sebagai anggota DPRD Jakarta dari PAN.
"Itu memang kader kita, kita lihat dulu hasilnya seperti apa, kalau ada bukti-bukti kita berikan bantuan hukum, tanpa menutupi dan intervensi. Kalau kita lihat sampai hari ini yang bersangkutan tidak terbukti," kata Tjatur di Kantor DPP PAN Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (28/1).
Tjatur mengatakan, terkait sanksi kode masih menunggu keterangan dari Wanda kepada partai. Namun demikian, sejauh ini PAN belum menemukan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh anggota Komisi E DPRD DKI terkait penggerebekan yang dilakukan BNN.
"Sanksi etik itu ada, tapi harus ada keterangan Wanda, kenapa Wanda subuh-subuh ada di rumah Raffi. Kita harus dengarkan keterangannya. Tidak hanya pelanggaran hukum, etika itu jauh lebih penting, kalau ada pelanggaran etika di situ. Kalau hukum tidak, praduga tidak semoga kita berharap tidak ada pelanggaran hukum," ujarnya.
No comments:
Post a Comment