Pada kesempatan yang lalu ogut sudah memberikan info tentang Cara Membuat SIM, nah sekarang ogut akan memberikan info menarik seputar Cara Membuat STNK serta Mekanisme Pengesahan STNK. Lihat baik-baik gambar dibawah ini
Syarat Perpanjangan STNK :
1. Fotocopy KTP sesuai dengan pemilik yang tertera di BPKB.
2. STNK
3. Foto copy BPKB
4. Check Fisik
PROSES PEMBUATAN STNK BARU (BBN I)
No comments:
Post a Comment