SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan surat penting yang harus dimiliki bagi mereka yang mengendarai motor atau mobil, karena apabila kita tidak mempunya SIM maka bisa-bisa kita terkena razia atau tilang polisi. Lalu bagaimana caranya kita mengurus SIM tersebut ?
Pada kesempatan kali ini, ogut akan memberikan sedikit informasi tentang Cara Membuat SIM C dan Cara membuat SIM A dengan
No comments:
Post a Comment