Thursday, May 24, 2012

Bikin Sendiri Pemancar FM Komunitas (Community FM Transmitter)




Dulu, saya dan temem-temen harus berfikir dua kali sebelum membangun pemancar FM alias FM Transmitter  karena pastinya akan di sweeping oleh pihak aparat berwajib. Berkat perjuangan rekan-rekan aktivis underground radio FM komunitas yang terkait pada banyak jaringan radio di Indonesia akhirnya pemerintah mengeluarkan Undang-Undang no. 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang mengakui keberadaan

No comments:

Post a Comment