Registrasi Ulang NUPTK Tahun 2012 - Memasuki bulan mei 2012 ini seluruh tenaga kependidikan diharapkan segera mengupdate atau meregistrasi ulang nuptk yang telah ada sebelumnya karena bila tidak melakukan registrasi ulang maka NUPTK yang telah ada akan di non aktifkan. dijelaskan pula oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan bahwa agenda registrasi ulang ini diselenggarakan serempak diseluruh Indonesia. Registrasi ulang NUPTK dapat dilakukan di Sekolah, Kecamatan dan Kabupaten maka anda selaku Tenaga Pendidikan diharapkan untuk segera melakukan daftar ulang disini.
Terima kasih kami sampaikan atas kehadirannya di blog sederhana karena dari sini kami akan mencoba membantu menghubungkan anda dengan server nuptk kemendikbud. dimana dengan menuju nuptk kemendibud maka rencana registrasi nuptk online anda akan lebih mudah untuk anda lakukan.
Sebelumnya kami sampaikan bahwa dalam proses registrasi ini tidak ada pungutan biaya, jadi kami himbau para guru agar lebih bijak menyikapi hal ini dan jangan sampai ada oknum yang meminta pungutan dan anda turuti. apalagi biaya yang dikenakan itu tanpa ada kwitansi.
Baiklah, untuk anda yang belum mengetahui data nuptk anda silahkan kunjungi webbrowsernuptk atau http://nuptk.kemendikbud.go.id dari url ini silahkan anda kopas ke web browser anda.
Bagi yang belum memiliki NUPTK Artikel kami selanjutnya adalah tentang Persyaratan untuk memiliki NUPTK. Kami ingatkan kembali bahwa NUPTK anda tidak berubah meskipun anda telah melakukan registrasi ulang, melainkan hanya data update yang anda lakukan bila ada. Misalnya adalah data tingkat kependidikan, Bila sebelumnya anda terdaftar sebagai lulusan D3 dan tahun ini anda telah lulu S1 maka update data kependidikan anda menjadi S1 akan berubah pada tahun ini, insya Allah akan berpengaruh pada peningkatan pendapatan anda.
Silahkan di registrasi ulang mulai dikemudian hari atau kesempatan nanti.
No comments:
Post a Comment