Briptu Norman Kamaru Terancam Pidana Karena Meniru Sharukh Khan. Briptu Norman Kamaru yang populer lewat video youtube kini tengah tersandung masalah hukum. Lagu yang ia nyanyikan berjudul ‘Cinta Cinta’ dinilai melakukan plagiat dari lagu yang dipopulerkan oleh artis India Sharukh Khan yang berjudul "Chaiya Chaiya".
Hadi Sunyoto, selaku prodeser dar PT Suara Publisindo itu akan menggugat Briptu Norman dan Falcon (perusahaan yang menggaet Briptu Norman untuk menyanyikan lagu Cinta Cinta) yang tanpa tedeng aling-aling membuat lagu Cinta Cinta dan mengkomersilkannya. Apalagi lagu itu sudah dibikin video klipnya. Sebab, lagu itu tidak boleh diplagiat tanpa seizin dari publisher resmi yaitu Universal musical Publishing International Limited, London. Publisher itu pun telah menunjuk PT Suara Publisindo sebagai perwakilannya terkait izin lagu tersebut.
“Itu pelanggaran hak cipta,” tegas Hadi, di kantor pengacara Farhat Abas, di kawasan Buncit, Jakarya Selatan. Menurutnya, yang dilakukan Falcon itu merupakan suatu kejahatan. Ia akan menggugat secara pidana dan perdata terkait mengenai bisnis dan persaingan usaha. “Itu berdasarkan undang-undang pemerintah pasal 15,” ucapnya.
Hadi Sunyoto, selaku prodeser dar PT Suara Publisindo itu akan menggugat Briptu Norman dan Falcon (perusahaan yang menggaet Briptu Norman untuk menyanyikan lagu Cinta Cinta) yang tanpa tedeng aling-aling membuat lagu Cinta Cinta dan mengkomersilkannya. Apalagi lagu itu sudah dibikin video klipnya. Sebab, lagu itu tidak boleh diplagiat tanpa seizin dari publisher resmi yaitu Universal musical Publishing International Limited, London. Publisher itu pun telah menunjuk PT Suara Publisindo sebagai perwakilannya terkait izin lagu tersebut.
“Itu pelanggaran hak cipta,” tegas Hadi, di kantor pengacara Farhat Abas, di kawasan Buncit, Jakarya Selatan. Menurutnya, yang dilakukan Falcon itu merupakan suatu kejahatan. Ia akan menggugat secara pidana dan perdata terkait mengenai bisnis dan persaingan usaha. “Itu berdasarkan undang-undang pemerintah pasal 15,” ucapnya.
No comments:
Post a Comment