Saturday, September 25, 2010
Lindsay Lohan di penjara selama 15 jam
Aktris cantik ini di bebaskan karena gagal dalam pembuktian kasus narkoba pada hari jumat kemarin (24/9)
Lohan dibebaskan dari Rumah Tahanan Regional di pinggiran Los Angeles, Lynwood, beberapa waktu menjelang tengah malam, seperti dilaporkan jejaring selebriti TMZ.
Lohan, 24 tahun, dengan tangan diborgol digiring dari ruang sidang Beverly Hills pada Jumat pagi karena hakim menemukan bukti penyalahgunaan zat terlarang oleh bintang The Mean Star ini. Bukti penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan ancaman penjara tiga tahun itu adalah yang ketiga kalinya dilakukan Lohan dalam tiga tahun belakangan ini.
Hakim memerintahkan Lohan dijebloskan ke penjara hingga pemeriksaan pada 22 Oktober. Namun belakangan putusan hakim itu diubah oleh seorang penyelia dan Lohan harus membayar uang jaminan sekitar Rp 2,7 miliar.
Selama akhir Juli dan Agustus, Lohan telah menjalani dua pekan dari 90 hari hukuman penjara, dan kemudian 22 hari program rawat-inap di pusat rehabilitasi narkoba.
Baca Juga:
Kerangka Manusia Prasejarah Di Aceh
No comments:
Post a Comment