lihat juga

Sunday, February 10, 2013

Jasa Pengurusan Sertifikasi Postel

Bagi Anda yang membutuhkan jasa layana pengurusan sertifikasi perangkat telekomunikasi postel, untuk mensertifikasi alat/perangkat telekomunikasi sebelum produk dipasarkan.

Kami yang bergerak dalam bidang jasa pengurusan sertifikasi perangkat postel dan jasa konsultasi sertifikasi perangkat telekomunikasi yang meliputi :

  • Jasa kepengurusan dan pembuatan sertifikasi perangkat postel ( pengajuan baru )
  • jasa perpanjangan sertifikasi perangkat.
  • Dengan ketentuan persyaratan sebagai berikut
  • Foto kopi dokumen penunjukan dari pabrikan [permohonan sertifikat A untuk distributor atau agen tunggal]
  • Surat penunjukan
  • Formulir PM4
  • Formulir PM5
  • Foto kopi Dokumen legal perusahaan: NPWP, SIUP, TDP, Akte
  • Spesifikasi teknis, brosur dan
  • penunjang teknis operasional lainnya.
  • Dokumen NPIK dan pernyataan kesanggupan memberikan garansi serta layanan purna jual [permohonan Sertifikat B khusus importir]
  • Sampel perangkat Untuk kategori Customer Premisess Equipment (CPE)diperlukan 2 unit dan 1 unit untuk non CPE.
  • 50% DP
Dengan ketentuan biaya sebagai berikut :Kami mengenakan biaya jasa per aplikasi.
Biaya jasa kami tidak termasuk biaya pengujian dan biaya sertifikat. Biaya pengujian dan biaya sertifikat adalah biaya yang wajib dibayarkan ke negara melalui rekening bendahara penerima Dirjen POSTEL dengan jumlah sesuai dengan surat tagihan yang dikeluarkan secara resmi oleh Dirjen POSTEL [SP2 Pengujian & SP2 Sertifikat], namun kami bisa memperkirakan biaya tersebut berdasarkan analaisa data teknis perangkat yang akan disertifikasi. Jika Anda berminat silahkan hubungi kami melalui e-mail hari@typeapprovalindonesia.com.

ads

Ditulis Oleh : gdfysx Hari: 12:00 AM Kategori:

0 comments:

Post a Comment

surf