lihat juga

Saturday, July 21, 2012

Lowongan Peneriamaan CPNS Kemenkes 2012

Mazda Bloggers - Penerimaan CPNS Kemenkes 2012 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah membuka pendaftaran CPNS Kemenkes 2012 tahun ini. Setelah tahun sebelumnya kementerian kesehatan tidak membuka pendaftaran CPNS maka tahun ini kemenkes membuka kembali formasi CPNS kemenkes 2012 ini.

Kepada rekan-rekan tenaga kesehatan silakan untuk menyebarluaskan informasi penerimaan CPNS Kemenkes 2012 agar sobat-sobat yang lain yang juga membutuhkannya bisa mendapatkan informasi penerimaan CPNS kemenkes 2012 ini. Berikut adalah pengumuman penerimaan CPNS Kemenkes 2012.

CPNS Kemenkes 2012, Penerimaan CPNS kemenkes 2012, Sehat Kita Semua

KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02.1.1.A.730
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2012

Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D-III/D-IV/S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2012 yang akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

Persyaratan Pelamar CPNS Kemenkes 2012
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun. pada tanggal 01 Oktober 2012.
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri, anggota/pengurus partai politik dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
  6. Berbadan sehat.
  7. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis harus memiliki STR sebagai dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis.
  8. Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun.
  9. Bagi dokter/dokter gigi yang berstatus sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Tahap Akhir hanya dapat melamar di Rumah Sakit Pendidikan tempat yang bersangkutan mengikuti program pendidikan.
Dan alokasi tenaga kesehatan dan juga untuk alokasi formasi CPNS Kemenkes 2012 ini banyak.

Good luck...!!!

ads

Ditulis Oleh : gdfysx Hari: 3:24 AM Kategori:

0 comments:

Post a Comment

surf